Dasar Kepemimpinan (Hierarki) dalam Gereja
Kepemimpinan dalam Gereja pada dasarnya diserahkan kepada hierarki yang berasal dari Kristus sendiri.Konsili mengajarkan bahwa “atas penetapan Ilahi, para uskup menggantikan para rasul sebagai penggembala Gereja”.Konsili juga mengajarkan dan mengatakan bahwa Yesus Kristus, Gembala kekal, telah mendirikan Gereja kudus, dengan mengutus para rasul seperti Ia sendiri diutus oleh Bapa.Para pengganti mereka yakni para uskup dikehendakiNyamenjadi gembala dalam GerejaNya hingga akhir zaman.Dengan demikian, dasar dari kepemimpinan dalam Gereja adalah berasal dari kehendak Tuhan.
Para uskup adalah pengganti para rasul.Tugas dari dewan para uskup adalah menggantikan dewan para rasul dan yang memimpin Gereja adalan dewan para uskup. Ketika Kristus mengangkat dua belas rasul, Ia membentuk mereka menjadi semacam dewan atau badan yang tetap. Sebagai ketua dewan, diangkatNya Petrus yang dipilih dari antara mereka.
Sama seperti Santo Petrus dan para rasul lainnya yang atas penetapan Tuhan merupakan satu dewan para rasul, demikian pula Paus, pengganti Petrus, bersama para uskup, pengganti rasul, merupakan suatu himpunan yang serupa.
1. Paus
Konsili Vatikan II menegaskan: “Adapun dewan atau badan para uskup hanyalah berwibawa, bila bersatu dengan imam agung di Roma, pengganti Petrus, sebagai kepalanya dan selama kekuasaan primatnya terhadap semua baik para gembala maupun kaum beriman, tetap berlaku seutuhnya.” Sebab Imam Agung di Roma berdasarkan tugasnya, yakni sebagai wakil Kristus dan gembala Gereja semesta, mempunyai kuasa penuh, tertinggi dan universal terhadap Gereja dan kuasa itu selalu dapat dijalankan dengan bebas.
Kristus mengangkat Santo Petrus menjadi pemimpin para rasul.Paus, pengganti Petrus, adalah pemimpin para uskup.
2. Uskup
Konsili Vatikan II merumuskan dengan jelas: “Masing-masing uskup menjadi asas dan dasar kelihatan bagi kesatuan dalam Gerejanya”.Tugas pokok uskup adalah mempersatukan dan mempertemukan umat. Tugas pemersatu itu dibagi menjadi tiga khusus yakni: tugas pewartaan, perayaan dan pelayanan. Tugas utama para uskup adalah pewartaan Injil.Uskupyaitu memimpin umat dalam kalangan pastoral keuskupan.
3. Pembantu Uskup: Imam dan Diakon
Para Imam adalah wakil uskup disetiap jemaat setempat.Tugas konkret para imam adalah pewartaan, perayaan dan pelayanan umat.Para imam ditahbiskan untuk mewartakan Injil dan menggembalakan umat beriman.
Imam merupakan “penolong dan organ para uskup” (Lumen Gentium 28) Didalam Gereja Katolik ada imam diosesan (sebutan yang sering dipakai imam praja) dan imam religius (ordo atau kongregasi).Imam diosesanadalah imam keuskupan yang terikat dengan salah satu keuskupan tertentu dan tidak termasuk ordo atau kongregasi tertentu. Imam religius (misalnya SJ, MSF, OFM, dsb) adalah imam yang tidak terikat dengan keuskupan tertentu, melainkan lebih terikat pada aturan ordo atau kongregasinya.
4. Para Diakon; tingkat hierarki yang lebih rendah terdapat para diakon yang ditumpangi tangan bukan untuk imamat, melainkan untuk pelayanan.Diakon adalah pembantu Uskup dan Imam dalam pelayanan terhadap umat beriman. Mereka ditahbiskan untuk mengambil bagian dalam imamat jabatan. Karena tahbisannya ini, maka seorang diakon masuk dalam kalangan hirarki. Di Gereja Katolik ada 2 macam Diakon, yaitu: 1) mereka yang dipersiapkan untuk menerima tahbisan Imam. 2) mereka yang menjadi Diakon untuk seumur hidupnya tanpa menjadi Imam.
Catatan: “Kardinal”, Kardinal bukan jabaran hirarkis dan tidak termasuk struktur hirarkis. Kardinal adalah penasehat Paus dan membantu Paus dalam tugas reksa harian seluruh Gereja. Mereka membentuk suatu dewan Kardinal. Jumlah dewan yang berhak memilih Paus dibatasi 120 orang yang di bawah usia 80 tahun. Seorang Kardinal dipilih oleh Paus secara bebas.Kardinal adalah merupakan gelar kehormatan. Kata “kardinal” berasal dari kata Latin”cardo” yang berarti “engsel”, dimana seorang Kardinal dipilih menjadi asisten-asisten kunci dan penasehat dalam berbagai urusan gereja. Kardinal dapat dipilih dari kalangan Imam ataupun Uskup. Di Indonesia telah ada 2 orang Kardinal, yaitu Yustinus Kardinal Darmojuwono Pr (alm.) dan Julius Kardinal Darmaatmaja SJ.
Fungsi khusus hirarki adalah:
a. Menjalankan tugas gerejani yakni tugas-tugas yang secara langsung dan eskplisit menyangkut kehidupan beriman Gereja seperti melayani sakramen-sakramen, mengajar agama dan sebagainya.
b. Menjalankan tugas kepemimpinan dalam komunikasi iman. Hirarki mempersatukan umat dalam iman dengan petunjuk, nasihat dan teladan.
Corak Kepemimpinan dalam Gereja
a. Kepemimpinan dalam Gereja merupakan suatu panggilan khusus, dimana campur tangan Tuhan merupakan unsur yang dominan. Oleh sebab itu, kepemimpinan dalam Gereja tidak diangkat oleh manusia berdasarkan suatu bakat, kecakapan atau prestasi tertentu. Kepemimpinan dalam Gereja tidak diperoleh oleh kekuatan manusia sendiri. “Bukan kamu yang memilih Aku, tetapi Akulah yang memilih kamu.” Kepemimpinan dalam masyarakat dapat diperjuangkan oleh manusia, tetapi di dalam Gereja tidaklah demikian.
b. Kepemimpinan dalam Gereja bersifat mengabdi dan melayani dalam arti semurni-murninya, walaupun ia sungguh mempunyai wewenang yang berasal dari Kristus sendiri. Kepemimpinan gerejani adalah kepemimpinan untuk melayani, bukan untuk dilayani. Kepemimpinan untuk menjadi orang yang terakhir bukan yang pertama. Kepemimpinan untuk mencuci kaki sesama saudara.
c. Kepemimpinan hierarki berasal dari Tuhan, maka tidak dapat dihapus oleh manusia.
DAFTAR PUSTAKA
1.
https://inforekat.wordpress.com/2012/01/09/simbol-simbol-dalam-gereja-katolik/